Wednesday, April 12, 2017

Dewan gelar hearing TPP Guru Agama

Dewan Gelar Hearing TPP Guru Agama
Dewan Gelar Hearing TPP Guru Agama
TPP Guru Agama Ngadat, Komisi D Panggil Kemenag dan Diknas

Senin,03 Februari 2014 | 02:19 WIB



MOJOKERTO (Jatim Mandiri) - Kemenag Kabupaten Mojokerto benar-benar seperti memakai kacamata kuda. Mereka ngotot menahan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) guru agama SD hanya gara-gara berpegang terhadap interpretasi pada Permendiknas nomor 38/2010 tentang penyesuian jabatan fungsional guru.

’’Disitu disebutkan bahwa guru adalah golongan III. Jadi mestinya status mereka ini diperjelas masih guru atau dijadikan TU. Sesuai Permendiknas itu sejak 1 Januari 2013 sudah tak ada lagi guru golongan II,’’ kata Moch Ali Mustofa, kasi PAIS Kemenag Kabupaten Mojokerto saat hearing dengan komisi D DPRD, kemarin.

Aturan itu memampatkan kategorisasi guru yang sebelumnya ada 17 menjadi tinggal empat dengan kategori terbawah adalah guru pertama, madya dan seterusnya.

Nah, karena 19 guru agama tersebut masih golongan II, mereka tak termasuk didalam empat kategori tersebut. Sehingga pihaknya tak berani mencairkan TPP mereka. ’’Arahan dari Kanwil Kemenag Jatim seperti itu,’’ ujarnya.

Dewan lantas meminta Mustofa menunjukkan surat dari Kanwil yang menyatakan seperti itu. ’’Suratnya tidak ada. Itu hanya arahan saat kita dikumpulkan,’’ jawab Mustofa. Apa ada aturan lain selain itu yang jadi pegangan? ’’Tidak ada,’’ ucap Mustofa.

Omongan itu langsung dimentahkan oleh Syaful Fuad, Wakil Ketua DPRD. ’’Saya sudah klarifikasi ke Kanwil Kemenag Jatim dan Kemenag Pusat, mereka menyatakan tak ada ketentuan yang melarang pencairan TPP bagi guru golongan II,’’ ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga sudah konsultasi dengan daerah lain dan ternyata bisa dicairkan. ’’Di Jombang saja bisa. Asalkan punya SK sertifikasi dan memenuhi kriteria menerima TPP mereka bisa cair,’’ ucapnya.

’’Apa itu kebijakan khusus Kemenag Kabupaten Mojokerto?’’ lanjut Fuad. ’’Itu saya meneruskan kebijakan Kasi PAIS sebelumnya,’’ jawab Mustofa.

Mendengar itu, para guru agama yang TPP-nya ditahan semakin geram. Mereka lantas menunjukkan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 1406 tahun 2013 tertanggal 4 Juni 2013 tentang Penetapan Guru Profesional dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam. Disitu disebutkan bahwa guru golongan II/a sampai II/d yang sudah mengantongi S-1 dikategorikan kedalam guru pertama. Sehingga berhak menerima TPP. ’’Apa Kemenag punya aturan yang mementahkan ini?’’ kata Khairil Anwar, koordinator para guru agama tersebut. Mustofa tidak menjawab.

Apalagi para guru golongan II yang TPP-nya dikelola Dinas Pendidikan tetap mendapat pencairan TPP. ’’Karena sudah punya SK sertifikasi dan memenuhi syarat menerima TPP, semua guru termasuk golongan II kita cairkan. Kalau tidak justru kita yang salah. Jumlah golongan II tahun kemarin dibawah 10,’’ tutur Kasi Ketenagaan Dinas Pendidikan Enny Yuliasih yang hadir bersama Sekretaris Dinas Agus Sukaryono.

’’Kalau memang para guru itu tidak layak menerima TPP, mestinya mereka tidak dapat SK sertifikasi,’’ tambahnya.

Mustofa punya alibi khusus soal itu. ’’Yang bisa lulus sertifikasi itu guru yang sudah punya S-1. Mereka ini sudah punya S-1 makanya lulus. Hanya saja S-1-nya belum diakui dalam PNS-nya,’’ kilah Mustofa.

Semua yang hadir terlihat gemes dengan jawaban tersebut. Kemenag terkesan mati-matian mempertahankan kebijakannya. ’’Ya sudah, kalau memang seperti itu secepatnya kita agendakan ke Kanwil. Agar kita semua bisa mendapat penjelasan lebih pas terkait masalah ini. Kalau Kanwil menyatakan mereka berhak menerima TPP apakah Kemenag Mojokerto akan ikut kata Kanwil?’’ lontar Fuad. ’’Ya,’’ jawab Mustofa. Dw

Thursday, April 6, 2017

Sejarah Nabi Muhammad SAW mendapat Gelar Al Amin

SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW
MENDAPAT GELAR AL AMIN

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21)

Al-Amin adalah gelar Rasulullah yang artinya "AMANAH" atau "DAPAT DIPERCAYA".

Adapun fakta-fakta Rasulullah merupakan pribadi yang amanah adalah:
  1. Tahun 577-578 Masehi (Saat usia Nabi Muhammad 7-8 tahun), telah dididik sifat "AMANAH" oleh Kakeknya, As-Sayyid 'Abdul Muthallib bin Hasyim untuk mengikuti kafilah perdagangan di 3 Pasar Besar, yaitu: Pasar Ukaz Kuno, Pasar Mujannah, dan Pasar Dzu Majaz. Abdul Muthallib adalah Imam (Pemimpin) dari 3 pasar Tersebut. Rasulullah pertama kali mendapatkan pelajaran berdagang dari kakek kandungnya, tentang arti AMANAH dalam berdagang dan bahaya riba. Gelar Al-Amin sudah disematkan di belakang nama Nabi Muhammad kecil.
  2. Tahun 579-584 Masehi (Saat usia Nabi Muhammad 9-11 tahun), Nabi Muhammad diasuh oleh pamannya yang bernama As-Sayyid Abu Thalib bin Abdul Muthallib bin Hasyim. ABu Thalib menggantikan posisi 'Imam' di 3 pasar besar Pasar Ukaz Kuno, Pasar Mujannah, dan Pasar Dzu Majaz. Ketika usia Nabi Muhammad bin Abdullah masih 9-11 tahun, beliau belajar berdagang, dengan kurikulum: mengenal barang-barang perdagangan yang halal, adab-adab pasar, kejujuran dalam berdagang, amanah dalam berdagang, akad perdagangan yang benar, dan tentang bahaya riba.
  3. Tahun 583 Masehi (Saat usia Nabi Muhammad 12 tahun). Nabi Muhammad yang masih anak-anak ini mengikuti Kafilah Perdagangan Antar Negara yang dipimpin oleh pamannya, As-Sayyid Abu Thalib bin Abdul Muthallib ke Suriah. Saat perjalanan kafilah ini, Muhammad dan Abu Thalib bertemu dengan Bakhira (seorang Ulama Eskatologi yang hafal kitab-kitab Injil, Zabur dan Taurat), ulama ini melihat tanda-tanda kenabian pada diri seorang Nabi Muhammad yang masih anak-anak. Dan Bakhira berpesan kepada Abu Thalib agar menjaganya karena kelak ia (Nabi Muhammad bin Abdullah) adalah NABI AKHIR ZAMAN dan TIDAK ADA NABI SETELAHNYA. Saat inilah Abu Thalib meyakini dan mengimani bahwa Nabi Muhammad adalah seorang Nabi dan Rasul, meskipun saat itu Nabi Muhammad belum menerima wahyu dari Allah. Abu Thalib dan Bakhira benar-benar beriman akan kenabian dari Nabi Muhammad bin Abdullah. Dan merahasiakan keimanan tersebut, serta merahasiakan BERITA BESAR KENABIAN MUHAMMAD, karena dalam rangkan menyelamatkan Nabi Muhammad dari segala ancaman pembunuhan orang-orang yang dengki dan orang kafir yang tidak menginginkan munculnya Nabi Akhir Zaman.
  4. Tahun 590 Masehi (Usia Nabi Muhammad baru 20 tahun) Nabi Muhammad mendirikan Hilful-Fudul. Hilful-Fudul merupakan sebuah lembaga yang bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Keadaan di Makkah pada waktu itu memang sedang tidak kondusif, hal ini karena adanya perselisihan antara suku Quraisy dengan suku Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad mulai tampak. Melalui aktivitasnya dalam lembaga ini, di samping ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai orang yang terpercaya (amanah). Kejujuran yang sudah kental dan melekat erat dalam jiwa Nabi Muhammad saw akhirnya menyebar dengan cepat dari mulut ke mulut. Dengan kejujuran yang dimilikinya, Nabi Muhammad saw akhirnya mampu memperluas relasi dagangnya. Dan dengan kejujurannya itulah, semakin terkenal Nabi Muhammad SAW memperoleh gelar Al-Amin yang artinya orang yang dapat dipercaya.
  5. Tahun 595 Masehi (Usia Nabi Muhammad 25 tahun), Nabi Muhammad berhasil menjadi Pedagang yang sangat Kaya Raya. Dalam sebuah riwayat yang shahih, konon saat usia 25 tahun inilah harta Nabi Muhammad mencapai 6.820.000 dinar dan 17.215 dirham. Riwayat ini secara hitungan keuntungan dagang sangat masuk akal, karena start perdagangan Nabi Muhammad adalah usia 7 tahun, jika usia 25 tahun menjadi manusia TERKAYA, sangatlah wajar, karena ada proses 18 tahun Nabi Muhammad sangat aktif di Perdagangan dan di pasar-pasar Besar saat itu. Nabi Muhammad menjadi sebuah "BRAND PERDAGANGAN" atau "BRAND KAFILAH". Sehingga seorang wanita kaya raya yang bernama KHADIJAH BINTI KHUWAILID mengajukan proposal kerjasama untuk berkongsi dan menanamkan investasi di kafilah dagang "AL-AMIN" milik Nabi Muhammad bin Abdullah. Bahkan Khadijah ini mengutus Maisarah (karyawan laki-laki) untuk mewakilinya mengikuti ekspedisi perdagang Nabi Muhammad ke 17 Pasar yang dipimpin oleh Nabi Muhammad bin Abdullah. Kejujuran dan sifat amanah Nabi Muhammad inilah yang mendorong Khadijah untuk mengajukan lamaran (khitbah) kepada Abu Thalib (Paman Nabi), agar bisa menikahi Muhammad muda yang SUPER KAYA. Dalam riwayat diceritakan bahwa maskawin Nabi Muhammad untuk Khadijah senilai 100 ekor unta muda. Di zaman Nabi, harga seekor unta muda yang kwalitas tinggi adalah 25 dinar atau 250 dirham, maka 100 ekor unta muda sama dengan 25 x 100 = 2.500 dinar emas murni. Subhanallah...sampai saat ini belum ada maskawin (mahar) yang lebih tinggi dari maskawin yang diberikan Rasulullah. Jika kita tengok sejarah pemberian mahar dari Rasulullah kepada para isterinya, tercatat:  (1) Mahar untuk Khadijah 2.500 dinar atau 25.000 dirham, (2) Mahar (maskawin) untuk Aisyah 500 dirham, berdasarkan hadis dari Abi salamah berkata: Aku pernah bertanya kepada Aisyah: Berapakah mahar Rasulullah SAW? Ia menjawab: Adalah mahar kepada istri-istrinya itu dua belas setengah uqiyah. Aisya bertanya: Tahukah engkau apakah annasysyu, jadi seluruhnya yaitu lima ratus dirham” (HR Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi), (3) Mahar untuk Ummu Habibah adalah 4.000 dirham, berdasarkan hadis “Dan dari “Urwah dari Umi Habibah, sesungguhnya Rasulullah saw. Telah mengawininya, sedang ia berada di Habasyah yang dinikahkan oleh Najasyi (raja Habasyah) dan ia memberi mahar empat ribu (dirham) serta memberi perbekalan dari dirinya sendiri, ia mengirimnya bersama Syurahbil bin Hasanah dan Rasulullah saw. tidak mengirim apapun kepadanya sedang mahar untuk istri-istrinya (yang lain selain Khadijah) adalah empat ratus dirham” (HR Ahmad dan Nasai). Bagi Muhammad bin Abdullah mahar-mahar untuk para isterinya adalah murah, sebagaimana beliau SAW besabda: “Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaqnya baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan buruk akhlaqnya.” Jika mahar sebesar itu "MURAH" bagi Nabi Muhammad bin Abdullah. Maka sangat jelas sekali bahwa  Nabi Muhammad Saw adalah Manusia yang paling kaya, bahkan Allah sendiri menyebut Nabi Muhammad adalah kaya raya, tidak ada manusia manapun yang disebut ALLAH kaya raya, kecuali hanya 1 orang yaitu Nabi Muhammad, Allah berfirman dalam surah Ad-Dhuha ayat 8: Wawajadaka 'Aa'ilan Fa'aghna (Dan Kami mendapatimu (Muhammad) tidak punya apa-apa, lalu kami jadikan kamu (Muhammad) kaya raya). (QS. Ad-Duha: 8).
  6. Tahun 605 Masehi (Usia Nabi Muhammad 35 tahun), Nabi Muhammad saw selain terkenal dengan kejujurannya, beliau juga terkenal dengan memiliki sifat adil dan rasa kemanusiaan yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dalam aktivitas beliau di sepanjang sejarah perjuangan islam yang beliau tempuh hingga akhir hayat. Salah satu contoh keadilan yang dilakukan oleh Nai Muhammad saw dapat kita lihat dalam sejarah perbaikan Ka’bah yang rusak karena banjir. Ketika bangunan Ka’bah rusak karena banjir, penduduk Makkah-pun kemudian bergotong-royong untuk memperbaikinya. Saat pekerjaan sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian berkata, “Serahkan putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu Shafa ini.” Mereka semua berhenti bekerja dan menunggu orang pertama yang akan memasuki pintu Shafa tersebut. Tidak lama setelah itu, tampaklah Nabi Muhammad SAW muncul dari sana. Melihat sosok Nabi Muhammad saw, mereka semua kemudian berseru, “Itu dia Al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua keputusannya.” Setibanya ditempat itu, merekapun menceritakan perselisihan yang tengah mereka hadapi. Setelah mengerti duduk perkaranya, Nabi Muhammad SAW lalu membentangkan sorbannya di atas tanah, dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah Hajar Aswad telah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Nabi Muhammad SAW kemudian meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu. Begitulah akhlak yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw sebagai suri tauladan yang baik. Sebuah akhlak yang merupakan realisasi dari kitab suci Al Quran. Maka sudah sepatutnya bagi kita selaku umat muslim untuk menjadikan beliau sebagai satu-satunya uswah dalam kehidupan kita.
  7. Tahun 610 Masehi (Usia Nabi Muhammad 40 tahun) Wahyu pertama turun kepada Nabi Muhammad dan beliau menjadi nabi sekaligus rasulullah yang terakhir, di usia 40 tahun inilah, Nabi Muhammad fokus pada dakwah Islam, adapun sebagai pedagang, Rasulullah menjadi Pemimpin perdagangan sampai beliau meninggal dunia. Karena dalam Islam ada ajaran tentang Syariat Perdagangan (Fiqih Buyuu', Fiqih Suuq Islam, Fiqih Dinar, Fiqih Mu'amalah, dan lain-lain). Rasulullah adalah Teladan terbaik untuk sistem perdagangan Islam.
    Wallahu A'lamu Bish Shawwab

Proposal Bantuan Mebelair/Meja Kursi SDN Wunut 1 Mojoanyar Mojokerto



PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI WUNUT 1
Desa Wunut Kecamatan Mojoanyar Kab. Mojokerto Kode Pos : 61364

 


Mojokerto,  30  Maret  2017

Kepada
Yth. Bapak Kepala Dinas Pendikan
Kabupaten Mojokerto
di
  
M O J O K E R T O
                                                                                   



S U R A T    P E N G A N T A R
Nomor : 421.2/ ……../ 416-101.18 / SD.52 / 2017

No
JENIS YANG DIKIRIM
BANYAKNYA

KETERANGAN


1.





Proposal Permohonan Bantuan Sarana Pendidikan  ( Mebelair ) Tahun 2017

1 bendel





Dikirim dengan hormat, agar mendapat perhatian dan realisasi









Kepala SD Negeri Wunut 1
Kecamatan Mojoanyar
Kabupaten Mojokerto





SESTU PRIHATIN, S.Pd
Pembina TK.I/ IV.b
NIP. 19610901 198112 2 002







i
PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI WUNUT 1
Desa Wunut Kecamatan Mojoanyar Kab. Mojokerto Kode Pos : 61364
 

Mojokerto, 30 Maret 2017
Nomor             : 421.2/ ……../ 416-101.18 / SD.52 / 2017
Lampiran         : 1 (satu) Bendel                                                
Perihal             : Permohonan Bantuan Mebelair (Meja Kursi)
           
                                                                       
Kepada Yth.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Mojokerto                                                                                    
Di
MOJOKERTO

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam silaturahmi kami sampaikan, semoga Ibu senantiasa dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas dan aktifitasnya, Amin.
Sehubungan dengan kurangnya sarana dan prasarana penunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Ekstra Kurikuler di sekolah kami, maka dengan surat ini kami bermaksud untuk memohon bantuan pengadaan Mebelair Sekolah ( Meja Kursi )
Selanjutnya sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan :
1.      Profil Sekolah
2.      Copy Rekening
3.      Copy NPWP
Demikian surat ini kami sampaikan semoga Ibu dapat mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan ini. Atas perhatian dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



Komite Pendidikan
Ketua


ASLIKAH
Kepala SDN Wunut 1
Kec. Mojoanyar


SESTU PRIHATIN, S.Pd
Pembina TK.I
NIP. 19610901 198112 2 002


Mengetahui,
Kepala UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Mojoanyar



( Drs.HERI WIDODO,M.MPd)
Pembina TK I / IV b
NIP. 19630905 198303 1 007





ii
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan magfiroh-Nya kami dapat menyelesaikan proposal pengajuan bantuan Pengadaan Mebelair ( Meja Kursi ) dalam rangka untuk mengoptimalkan kegiatan belajar di SDN Wunut 1 Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
Proposal yang kami susun dan kami ajukan ini, berdasarkan kebutuhan anak didik sesuai dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam rumusan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yang berbunyi : "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Untuk mendukung fungsi dan tujuan Sistem Pendidikan Nasional kami keluarga besar SDN Wunut 1 Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, dengan ini memohon bantuan untuk pemagaran halaman sekolah sebagai penunjang sarana.
Semoga proposal ini dapat direalisasikan dengan kebutuan sekolah kami. Atas perhatian dan bantuannya kami haturkan terima kasih.



Mojokerto, 30 Maret 2017
Kepala Sekolah,





SESTU PRIHATIN, S.Pd
Pembina TK.I/IV.a
NIP. 19610901 198112 2 002











iii
DAFTAR ISI




Halaman
I.
SURAT PENGANTAR
I
II
LEMBAR PENGAJUAN
Ii
III
KATA PENGANTAR
Iii




IV
BAB I : PENDAHULUAN
1

A.
LATAR BELAKANG
1

B.
DASAR HUKUM
1

C.
TUJUAN YANG DIHARAPKAN
1

D.
DATA SARANA
1




V
BAB II : PROFIL SEKOLAH
2

A.
IDENTITAS SEKOLAH
2

B.
ADMINISTRASI SEKOLAH
2

C.
SISWA DAN KETENAGAAN
3

D.
DATA INFRASTRUKTUR DAN TIK SEKOLAH
3

E.
DATA REKENING SEKOLAH
3




VI
BAB III : PENUTUP
4




VII
LAMPIRAN-LAMPIRAN












































Iii
BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Sesuai dengan fungsinya bahwa pendidikan mampu membentuk pribadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana dalam TAP MPR No. 11/MPR/1993 adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yaitu yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga diharapkan iman dan taqwa serta didukung ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat diwujudkan suatu masyarakat yang madani di bumi Indonesia.
Melihat keberadaan SDN Wunut 1 Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto ini berada di tengah-tengah masyarakat yang sangat rawan terpengaruhi oleh budaya luar yang multi kompleks. Untuk mengatasi semua hal ini, maka perlu diadakan pendidikan yang menambah nilai - nilai akhlak keimanan sejak dini, budi pekerti, kepribadian, disiplin kerja keras, tanggung jawab, mandiri, cerdas, trampil, serta sehat jasmani dan rohani. Untuk memenuhi semua itu diperlukan beberapa faktor yang dapat mendukung hal tersebut, diantaranya : Man (Manusia), Money (Uang) dan material (Bahan-bahan), Oleh karena itu Sekolah kami sangat membutuhkan bantuan dari Ibu Bupati Indramayu, Orang tua dan masyarakat yang peduli akan terlaksananya fungsi pendidikan sangat mengharapkan semua itu bisa terlaksana.
B.       DASAR HUKUM
1.      Pancasila sebagai dasar Hukum Negara Republik Indonesia.
2.      Undang -undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
C.      TUJUAN YANG DIHARAPKAN
      1.   Melengkapi sarana dan Prasarana Sekolah khususnya mebelair yang kondisinya Kurang Baik
      2.   Kegiatan KBM dapat dilaksanakan dengan  maksimal
      3.   Terlaksananya program 5 K
D.      DATA SARANA
1.      Luas tanah seluruhnya                    : 2.330,25 M2
2.      Luas tanah terbangun                     : 584,36 M2
3.      Luas tanah belum terbangun          : 1.745,89 M2
4.      Status tanah                                    : Hak Pakai











1
PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI WUNUT I
Desa Wunut Kecamatan Mojoanyar Kab. Mojokerto Kode Pos : 61364
 


PROFIL SEKOLAH

A.      IDENTITAS SEKOLAH
1.      Nama Sekolah                                               : SD NEGERI WUNUT 1
2.      Status Sekolah                                              : NEGERI
3.      NPSN           / NSS                                       : 20502661 / 101050318009
4.      Alamat Sekolah
 Desa, Kelurahan                                          : Wunut                                              
 Kecamatan                                                   : Mojoanyar
 Kabupaten                                                  : Mojokerto
 Provinsi                                                        : Jawa Timur
5.      Nama Kepala Sekolah                                  : Sestu Prihatin, S.Pd
6.      Telephone Sekolah                                        : -
7.      Handphone Kepala Sekolah                         : 085330244444
8.      Status Pengangkatan Kepala Sekolah          : NEGERI
9.      Email                                                             : sdnwunut1@gmail.com
10.  Website                                                         : -

B.       ADMINISTRASI SEKOLAH
11.   Kategori Sekolah                                        
a.   Sekolah standar,
b.   Rintisan SKM/SKM,
c.   Rintisan PBKL/PBKL,
d.   Rintisan Sekolah Adiwiyata

12.  Akreditasi Sekolah
               Kategori Akreditasi                                                 : B
              
13.  Rekening Sekolah
Atas Nama                                                    : SDN Wunut 1
Nama Bank                                                   : Bank Jatim
Nomor Rekening                                          : 0162245732
Cabang                                                          : Mojokerto

14.  Penggunaan NPWP                         
a.       NPWP Sekolah / KepSek                      : 00.462.365.8-602.000
b.      NPWP Dinas Pendidikan                      : -
c.       Tidak Memiliki                                      : -

15.  SK Pendirian sekolah                                    : -
Tanggal Pendirian                                          : 31 Desember 1926

16.  Luas Lahan yang dimiliki                              : 2.330,25 M2
17.  Luas Bangunan                                              : 584,36 M2
18.  Luas Lahan yang akan dibangun                   : 16









2
C.      SISWA DAN KETENAGAAN
19.  KEADAAN SISWA
NO.
KELAS
ROMBEL
DATA JUMLAH SISWA
L
P
JUMLAH
1
KELAS 1
1 Rombel
16
9
25
2
KELAS 2
1 Rombel
11
8
19
3
KELAS 3
1 Rombel
18
14
32
4
KELAS 4
1 Rombel
13
21
34
5
KELAS 5
1 Rombel
7
6
13
6
KELAS 6
1 Rombel
8
8
16
















20.  KETENAGAAN
NO.
KETENAGAAN
STATUS
IJAZAH
JUMLAH
1
KEPALA SEKOLAH
PNS
S.1
1
2
GURU KELAS 1
PNS
S.1
1
3
GURU KELAS 2
PNS
S.1
1
4
GURU KELAS 3
PNS
S.1
1
5
GURU KELAS 4
PNS
S.1
1
6
GURU KELAS 5
PNS
S.1
1
7
GURU KELAS 6
PNS
S.1
1
8
GURU MAPEL PAI
PNS
S.1
1
9
GURU MAPEL PENJAS
PNS
S.1
1
10
GURU MAPEL B. INGGRIS
NON PNS
S.1
1
11
GURU MAPEL SBK
NON PNS
S.1
1
12
GURU MAPEL KOMPUTER
NON PNS
S.1
1
13
PENJAGA SEKOLAH
NON PNS
SLTA
1

26.  Sebutkan rencana yang akan dibangun :
      a. Pengadaan Mebelair ( Meja dan Kursi siswa )
D.     DATA INFRASTUKTUR DAN TIK SEKOLAH
27.  Memiliki sumber daya listrik PLN :  1.300 Volt.
28.  Layanan internet.                                    
a.   Kecepatan                    : 1 Mbps – 512 kbps
c.   Jaringan internet          : Indosat
  E. DATA REKENING SEKOLAH                           
NAMA REKENING              : SDN. WUNUT 1
NOMOR REKENING           : 0162245732
BANK                                     : BANK JATIM
CABANG                               : MOJOKERTO                  
LAMPIRKAN ;
      1.      NPWP
      2.      REKENING SEKOLAH
      3.    FC STATUS TANAH SDN WUNUT 1








3
BAB III
PENUTUP

Akhir kata kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk dapat mengajukan proposal permohonan bantuan Pengadaan Mebelair ( Meja Kursi )
Besar harapan kami semoga permohonan kami dapat terealisasikan, atas perhatian dan bantuannya kami haturkan terimakasih.



                                                                                      Wunut, 30 Maret 2017
                                                                                           Kepala Sekolah,





                                                                                  SESTU PRIHATIN, S.Pd
                                                                                         Pembina TK.I/IV.b
                                                                                NIP. 19610901 198112 2 002































4