Sunday, June 28, 2015

TPP GPAI SD Golongan 2 di Kabupaten Banyumas Jateng bisa cair



PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU PAI KAB BANYUMAS TRIWULAN KE-2 TAHUN 2015

Kepada Yth. Bapak/Ibu
Guru PAI Kab. Banyumas
bersertifikat pendidik

Assalamu'alaikum wr.wb.
  1. Mengingat sekolah umumnya sudah memasuki masa libur sekolah, Bapak/Ibu diharapkan sudah dapat melengkapi Daftar Hadir sampai dengan tanggal 30 Juni 2015 (tetap memperhatikan Kalender Pendidikan) dengan mendapat pengesahan dari Kepala Sekolah. Siapkan fotokopi Daftar Hadir Bulan April s/d Juni 2015 sebanyak 2 set dilegalisir Kepala Sekolah.
  2. Untuk GPAI PNS, siapkan fotokopi Daftar Gaji Bulan April s/d Juni 2015 sebanyak 2 set dilegalisir Kepala Sekolah.
  3. Menindaklanjuti Pedoman Sertifikasi Guru&Pengawas PAI terbaru yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI (telah kami unggah di blog ini tanggal 14 Mei 2015), siapkan sampel RPP sebanyak 2 set, jika Bapak/Ibu (seharusnya) sudah membuat dan dijilid, fotokopi RPP tersebut (beberapa lembar sebagai sampel) dan dilegalisir Kepala Sekolah sebanyak 2 set. Contoh RPP dapat diunduh DI SINI.
  4. Khusus untuk GPAI PNS Golongan II, siapkan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) yang ditandatangani Kepala Sekolah pangkalan sebanyak 2 lembar dilampiri fotokopi SK pertama pengangkatan sebagai guru dilegalisir Kepala Sekolah pangkalan. Format SPMJ dapat diunduh DI SINI. {dalam administrasi kepegawaian (biasanya) SK pengangkatan dalam jabatan guru diperoleh setelah mendapat SK PNS}
  5. Keterangan tentang status NRG setelah dilakukan proses Verval NRG perlu disiapkan. Untuk bentuk berkas atau penjelasannya dapat ditanyakan kepada masing-masing operator sekolah/Dinas Pendidikan Kab. banyumas.
  6. Berkas tersebut di atas diserahkan ke pengurus KKG/MGMP sebanyak masing-masing 1 set/lembar sedangkan 1 set/lembar lainnya diarsip oleh masing-masing GPAI.
  7. SKMT sudah mencukupi jika sudah dibuat pada triwulan ke-1 Tahun 2015. Jika sudah terlanjur membuat bertanggal akhir Juni/awal Juli 2015, silakan disimpan oleh masing-masing GPAI sebagai arsip yang boleh jadi sewaktu-waktu dibutuhkan.
  8. Kepada Pengurus KKG/MGMP dimohon menginput Gaji Pokok Bulan April s/d Juni 2015 anggotanya dengan menggunakan aplikasi TPG sebagaimana yang digunakan untuk pencairan bulan Januari s/d Maret 2015 namun jika masih terisi input gaji Januari s/d Maret 2015 mohon dihapus dulu, dan agar proses selanjutnya lebih cepat, mohon input gajinya sudah disesuaikan dengan jumlah kehadiran
  9. Berkas pencairan tunjangan profesi guru Kab. Banyumas beserta softcopy aplikasi TPG yang telah terisi input gajinya, sudah dapat dikumpulkan ke Seksi PAIS oleh GPAI bersangkutan/pengurus FKG untuk GPAI TK, pengurus KKG untuk GPAI SD dan MGMP untuk GPAI SMP/SMA/SMK mulai tanggal 23 Juni 2015 dan paling lambat tanggal 3 Juli 2015.
  10. Mohon maaf kepada Bapak/Ibu GPAI Kab. Banyumas lulus sertifikasi tahun 2014 dan GPAI Non PNS ber-SK Inpassing, meskipun kami sudah mengusulkan tambahan anggaran namun sampai saat ini belum dikabulkan pemerintah pusat sehingga untuk sementara, kami belum dapat memproses pencairan tunjangan profesinya/besaran tunjangan sesuai SK inpassing. Oleh karena itu, kepada GPAI lulus sertifikasi tahun 2014, untuk sementara Seksi PAIS belum dapat menerima berkas pencairan tunjangan profesi guru.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

a.n. Kepala
Kasi PAIS

ttd

H. Purwanto Hendro Puspito


SYARAT (TAMBAHAN) PENCAIRAN TPG KHUSUS GPAI PNS GOLONGAN II BERSERTIFIKAT PENDIDIK

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI PNS Golongan II
Kab. Banyumas bersertifikat pendidik

Assalamu'alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti informasi dari Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, untuk keperluan pencairan tunjangan profesi guru PNS, selain SPMJ dan fotokopi SK Pengangkatan Pertama sebagai Guru, juga diminta untuk menyerahkan fotokopi ijazah S1 dilegalisir pejabat berwenang di Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah, dan fotokopi Surat Izin Belajar dilegalisir oleh BKD Kab. Banyumas (untuk yang ber-NIP Non Kemenag) atau oleh Subbag TU Kantor Kemenag Kab. Banyumas (untuk yang ber-NIP Kemenag) masing-masing 1 lembar atau 1 set (jika dokumen berkenaan lebih dari 1 lembar) ke Seksi PAIS Kantor Kemenag Kab. Banyumas.

Wassalamu'alaikum wr.wb.
a.n. Kepala
Kasi PAIS,
ttd
H. Purwanto Hendro Puspito

No comments:

Post a Comment